Business Description
Debt Recovery Indonesia, bagian dari Kantor Hukum HADS Partnership yang telah berdiri sejak 2005, adalah pilihan tepat dalam pemulihan utang. Kami dikenal dengan pendekatan yang praktis dan legal untuk menangani berbagai kasus penagihan, baik nasional maupun multinasional. Dengan lebih dari 19 tahun pengalaman, kami telah membantu 450 klien dalam menyelesaikan lebih dari 75.000 kasus penagihan. Kami selalu menjamin transparansi dan kepatuhan hukum dalam setiap proses. Setiap kasus ditangani dengan metode yang disesuaikan untuk memberikan hasil yang optimal. Klien kami bisa fokus pada bisnis mereka, sementara kami menangani proses pemulihan utang secara efisien. Percayakan urusan penagihan utang Anda kepada tim kami yang ahli.